Bolehkah Tabur Bunga Di Makam

admin

Beredar luas masyarakat yang menyalahkan tradisi tabur bunga di kuburan. perhatikan katerangan di bawah ini:
Dari Ibnu ‘Abbas. Beliau bercerita:
(Pada suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lewat di dekat dua kuburan. Lalu beliau bersabda:
“Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satunya suka mengadu domba, sementara yang satunya lagi disiksa karena tidak menjaga diri (dari percikan) saat kencing.”
Kemudian beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian, kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut.
Para sahabat pun bertanya; “Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?”
Beliau menjawab: “Semoga siksa keduanya diringankan selama dahan pohon kurma ini masih basah” (HR. Bukhari).
Berikut komentar para ulama terkait hadits tersebut:
1. Imam Nawawi di Syarah Muslimnya:
Berdasarkan hadits ini, Ulama’ menganjurkan membaca Al Qur’an di makam, sebab jika dengan tasbih pelepah kurma saja diharapkan (si mayat) dapat keringanan, apalagi dengan bacaan Al Quran.
2. Imam Ibnu Hajar di Syarah Bukharinya:
Dikatakan: Makna yang tersimpan di balik Rasulullah SAW menancapkan pelepah kurma di makam tersebut ialah, bahwa selama masih basah, pelepah kurma itu bertasbih, dengan berkat tasbihnya keringanan adzab kubur dapat diperoleh. Dengan demikian, apapun, baik pepohonan atau yang lainnya, selama masih basah, (juga bertasbih dan dapat meringankan adzab kubur).
Maka, dibalik apa saja yang mengandung barokah, seperti dzikir dan bacaan Al Quran, (tentu) lebih utama.
4. Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam AL-FIQHUL ISLAMI WA ADILLATUHU: 2/672 menuturkan :
“Dalilnya adalah riwayat dalam hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang penghuninya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah peringanan siksa keduanya selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dahan kering karena hijau mood segar mengandung daya hidup,”
Oleh karena itu dalam kitab Al-Iqna pada Hamisy Tuhfatul Habib: 2/570-571 disebutkan:
وَيُسَنُّ وَضْعُ الْجَرِيدِ الْأَخْضَرِ عَلَى الْقَبْرِ وَكَذَا الرَّيْحَانُ وَنَحْوُهُ مِنْ الشَّيْءِ الرَّطْبِ
Peletakan dahan pohon yang masih segar di atas kubur disunnahkan. Demikian pula benda-benda yang mengandung aroma yang sedap atau serupa dari zat yang basah-segar (aneka flora).
Sebenarnya kalau mau dikutip pendapat para ulama tentang masalah ini sangat banyak sekali. Semoga sedikit ilmu ini dapat bermanfaat. (Sahabat Nurul Anwar)

Bagikan:

Tags

Leave a Comment