Secara teknis pelaksanaanya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BMKG. Pengguna Informasi yang selanjutnya disebut Pengguna adalah orang perseorangan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau pemangku kepentingan lain.
Informasi meteorologi maritim terdiri dari informasi rutin dan peringatan dini. Informasi rutin meliputi Buletin cuaca Indonesia untuk pelayaran (Indonesian Weather Bulletin for Shipping); prakiraan gelombang laut dan Cuaca harian; prakiraan gelombang laut mingguan; prospek gelombang laut mingguan; prakiraan Cuaca harian Wilayah Pelayanan; prakiraan Cuaca 3 (tiga) harian Wilayah Pelayanan; prakiraan Cuaca pelabuhan; prakiraan Cuaca penyeberangan; prakiraan Cuaca wisata pantai; prakiraan Cuaca jalur mudik laut; analisis Cuaca kecelakaan kapal; prakiraan arus laut per lapisan kedalaman; prakiraan suhu laut per lapisan kedalaman; prakiraan salinitas per lapisan kedalaman; prakiraan pasang surut; prakiraan daerah upwelling; informasi Cuaca untuk proses pencarian dan pertolongan; dan informasi klimatologi maritim.
Sedangkan informasi peringatan dini meliputi tinggi gelombang laut berbahaya; dan banjir pesisir atau rob. Informasi khusus meliputi informasi Cuaca untuk pelayaran; informasi Cuaca untuk pelabuhan; informasi Cuaca untuk pengeboran lepas pantai; informasi Cuaca untuk klaim asuransi; informasi peta spasial Cuaca maritim; informasi Cuaca maritim tabular; dan informasi Cuaca untuk sebaran tumpahan minyak.
Informasi meteorologi maritim disampaikan kepada Pengguna untuk keperluan yang meliputi transportasi laut; perikanan dan budidaya pesisir; penelitian; wisata perairan; pertambangan; pertahanan dan keamanan; pencarian dan pertolongan; konstruksi bangunan di pantai dan laut; perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pelayanan Informasi meteorologi maritim harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip tepat waktu; tepat guna; tepat sasaran; mudah dipahami; mudah diakses; dan keakurasian yang dilakukan dengan cara penyediaan dan penyebaran informasi melalui media komunikasi dan informasi; dan atau penyediaan dan penyebaran informasi secara langsung sesuai kebutuhan Pengguna.