Peringatan Dini Gelombang Tinggi

admin

Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.

Wilayah perairan Slatan Jawa berdasarkan dari hasil berbagai penelitian tinggi gelombang maksimum rata-rata 2,41 meter, sedangkan minimum rata-rata 1,56 meter. Masyarakat nelayan terutama nelayan yang beraktifitas di perairan selatan Jawa Barat, Jawa tengah, Yogyakarta hingga Jawa Timur sudah terbiasa melaut dengan gelombang setinggi 2,5 meter. 
Menurut para nelayan gelombang yang sering menjadi penghalang untuk tidak melaut tertutama gelombang pecah yang sering membuat kecelakaan di laut. BMKG memberikan peringatan dini fokus pada keadaan tingginya gelombang laut karena itupun merupakan kondisi yang dapat membahayakan terutama bagi kapal tradisional. 
BMKG yang merupakan institusi resmi yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk memberikan pelayan informasi cuaca maritim tetap sesuai Standard Operational Procedure (SOP) dalam membuat peringatan dini cuaca maritim yaitu dimulai dari ketinggian gelombang lebih dari 2.5 meter. BMKG tidak memilikai otoritas untuk melarang siapapun untuk beraktifitas terutama nelayan untuk melaut, namun BMKG menghimbau untuk waspada dan hati-hati demi keselamatan bersama.
Dalam memberikan informasi peringatan dini gelombang tinggi tentunya mengacu pada data-data yang telah dianalisis yang pada akhirnya hasil analisis ditetapkan sebagai peringatan dini. Peringatan agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati dan harus dipertimbangkan untung ruginya jika memaksakan untuk tetap beraktifitas melaut.
SARAN KESELAMATAN
Jika Ada Peringatan Dini Gelomang Laut Tinggi :
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment